TErulang Kembali Calon Praja IPDN Meninggal Saat Diksar

Berita duka kembali menyelimuti dunia pendidikan ikatan dinas. Lagi-lagi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang meninggal. Dea Rahma Amanda menghembuskan nafas terakhirnya saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (diksarmendispra) pada hari minggu (1/9) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Dilansir dari jpnn.com Rektor IPDN Ermaya Suradinata berencana mengevaluasi pelaksanaan pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) yang tiga tahun terakhir dilaksanakan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Evaluasi akan dilakukan menyusul peristiwa meninggalnya salah seorang calon praja angkatan 2017, Dea Rahma Amanda saat mengikuti diksar, Minggu (1/10). Diduga akibat penyumbatan pernapasan saat mengikuti kegiatan pagi.

"Saya akan evaluasi. Tapi sebetulnya ini angkatan ke tiga (yang mengikuti diksar di Akpol,red), sejak saya menjabat gubernur (rektor,red) IPDN," ujar Ermaya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (2/10).

Menurut Ermaya, diksar calon praja IPDN dilaksanakan di Akpol Semarang, setelah sebelumnya nota kesepahaman antara Kemendagri dan Polri ditanda tangani beberapa tahun lalu.
Kerja sama terus ditingkatkan karena dari hasil evaluasi sebelumnya terlihat kedisiplinan para praja IPDN semakin tinggi setelah mengikuti diksar di Akpol.

Meski demikian, evaluasi tetap akan dilakukan atas peristiwa adanya calon praja yang meninggal dunia. Termasuk evaluasi terhadap tes kesehatan.

"Memang ada riwayat dia pernah cerita ke temannya sebelum masuk IPDN katanya sakit asma. Tapi sekarang sudah hilang. Ini tetap saya mau evaluasi tes kesehatan yang dilaksanakan saat penerimaan itu, saya akan evaluasi kembali," jelas Ermaya.

Karena diksar ini dilakukan di Akpol Semarang maka Mabes Polri memastikan insiden kematian siswi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dea Rahma Amanda saat mengikuti pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang adalah murni kecelakaan.

Karena itu, kasus tersebut dinyatakan berhenti.

"Tidak ada riwayat dan bekas kekerasan. Maka dari pihak keluarga minta tidak diautopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (2/10).

Setyo mengatakan, baik pihak Akpol, IPDN, dan keluarga korban sudah berkoordinasi menanggapi peristiwa ini. Ketiganya menyepakati insiden kematian siswi berusia 17 tahun itu murni kecelakaan.

"Jadi tidak ada kasus," tegas Setyo.

Setyo menambahkan, Dea meninggal usai kegiatan olahraga pagi.

"Dari hasil autopsi tim dokter, karena penyumbatan pernapasan saat jalan. Itu yang mengakibatkan almarhum jatuh langsung pingsan dan sudah tak sadarkan diri," ujar Ermaya saat dihubungi, Senin (2/10). Selengkapya Silahkan Baca Disini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TErulang Kembali Calon Praja IPDN Meninggal Saat Diksar"

Post a Comment

https://rawcdn.githack.com/julichansaputro/Agushery/c4e36c5e11918664c0f7321b6b38d0f906fe4308/agus hery.js https://raw.githack.com/julichansaputro/Agushery/master/agus hery.js