Surat Edaran BKN Mengenai Kebijakan K2 Tahun 2017

Menyikapi beredarnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) nomor B/4017/M.PAN/10/2017 tentang pengangkatan CPNS dari K2, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan jika BKN tidak pernah menerima dan menerbitkan surat sejenis. 

Melalui siaran pers ini juga disampaikan bahwa hingga saat  ini Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Seleksi masuk ke dalam birokrasi dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diselenggarakan melalui tes, dan untuk rekrutmen CPNS tahun 2017, hingga saat ini prosesnya masih berlangsung.
Masyarakat diminta agar berhati-hati terhadap isu pengangkatan PNS yang menjurus ke arah penipuan. Apabila ada informasi atau isu yang beredar apalagi dengan mensyaratkan
pembayaran sejumlah uang, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi kepada pihak yang
memang berwenang menerbitkan kebijakan mengenai pengangkatan PNS seperti menghubungi pihak Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Edaran BKN Mengenai Kebijakan K2 Tahun 2017"

Post a Comment

https://rawcdn.githack.com/julichansaputro/Agushery/c4e36c5e11918664c0f7321b6b38d0f906fe4308/agus hery.js https://raw.githack.com/julichansaputro/Agushery/master/agus hery.js