Tahun 2018 Semua Sekolah Harus Terapkan Kurikulum 2013
Pada tahun 2018 semua sekolah di Indonesia sudah harus menerapkan Kurikulum 2013. Hal itu untuk menghindari persoalan terkait penerapan kurikulum yang berbeda di jenjang pendidikan yang sama. Hal itu diungkapkan Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Bambang Winarji dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017 – 2018 dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, (12/12/2017).
Bambang menjelaskan, penerapan kurikulum yang sama di semua sekolah juga diharapkan mengurangi persoalan dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN). “Yang menjadi pembeda dalam penyelenggaraan ujian nasional nantinya hanyalah dalam hal pelaksanaannya, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP),” ungkapnya.
Bambang menjelaskan, penerapan kurikulum yang sama di semua sekolah juga diharapkan mengurangi persoalan dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN). “Yang menjadi pembeda dalam penyelenggaraan ujian nasional nantinya hanyalah dalam hal pelaksanaannya, yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP),” ungkapnya.
Baca Berita Di bawah ini :
Mendikbud Diprotes Sebut NTT di Bawah Rata-rata Nasional
UNBK, lanjutnya, hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan fasilitas teknologi informasi yang memadai. Sedangkan di daerah-daerah yang belum terjangkau fasilitas tersebut dapat melaksanakan UNKP.
UNBK, lanjutnya, hanya bisa dilakukan di daerah-daerah dengan fasilitas teknologi informasi yang memadai. Sedangkan di daerah-daerah yang belum terjangkau fasilitas tersebut dapat melaksanakan UNKP.
Bambang juga menyampaikan, masalah kekurangan guru memang terjadi di berbagai daerah, terlebih lagi dalam waktu dekat ada sekitar 270.000 guru akan memasuki masa pensiun. “Rekrutmen guru menjadi wewenang beberapa pihak, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Keuangan. Selengkapnya Baca Disini
0 Response to "Tahun 2018 Semua Sekolah Harus Terapkan Kurikulum 2013"
Post a Comment