PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS CPNS 2018
Tahun 2018, pemerintah akan kembali membuka penerimaan CPNS dengan kuota yang lebih besar dari tahun sebelumnya untuk mengisi banyak kursi kekosongan di tiap-tiap instansi yang diakibatkan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
INFORMASI UMUM
Berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui, terkait rencana penerimaan CPNS 2018.
- Quota Formasi Penerimaan CPNS tahun 2018 adalah diperuntukan untuk pusat dan daerah.
- Sistem penerimaan CPNS akan menggunakan "Minus Growth" dimana jumlah formasi CPNS yang akan diterima tidak akan melebihi jumlah ASN yang pensiun. Sementara angka PNS yang memasuki masa pensiun sebanyak 250 ribu orang, yang terdiri dari 38.000 PNS pusat dan sisanya PNS daerah.
- Kebutuhan CPNS diprioritaskan untuk jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi. Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur.
Usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) paling lambat diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada akhir Januari 2018
- Jumlah quota formasi penerimaan CPNS daerah lebih besar porsinya dibanding formasi CPNS pusat.
- Khusus formasi CPNS daerah, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang akan dikembangkan di daerah bersangkutan.
- Daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak akan mendapatkan formasi.
- Tes menggunakan sistem CAT CPNS dan kelulusan berdasarkan passing grade yang ditetapkan
Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Sebagai persiapan jelang dibukanya pendaftaran CPNS 2018, berikut saran kepada calon pelamar untuk:
Mempersiapkan persyaratan pelamaran.
Mempersiapkan data-data kependudukan yang valid (KTP, Kartu Keluarga). Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan, disarankan agar calon pelamar segera memperbaharui data dimaksud di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
PERSYARATAN UMUM CPNS 2018 Lihat Disini
PERSYARATAN KHUSUS CPNS Lihat Disini
0 Response to "PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS CPNS 2018"
Post a Comment