Umur Kurang 7 Tahun Tidak Bisa Daftar SD

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah dasar (SD) perlu memerhatikan dua syarat penting ini. Yakni harus berusia tujuh tahun dan memiliki ijazah Taman kanak-kanak (TK). Bila tidak memenuhi dua syarat ini, maka buah hati tidak bisa bersekolah.

Syarat ini dipertegas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pada tahun ini masuk SD tidak dipungut biaya apapun. Untuk itu pihak sekolah harus memerhatikan dua ketentuan penting. Yakni, berumur 7 tahun. 
"Memang syarat utama untuk masuk SD perlu diperhatikan. Diprioritaskan umurnya yang sudah 7 tahun. Syarat pendaftaran kelas 1 sesuai dinas pendidikan

Menurutnya, ketentuan itu berlaku sesuai dengan kondisi di lapangan. Artinya ketika kuota sekolah terbatas dan pendaftarnya berlimpah, maka ketat diberlakukan sistem prioritas tersebut. Sebaliknya, jika pendaftar sedikit dan tidak memenuhi kuota maka calon pendaftar SD yang baru berumur 6 tahun juga bisa tidak dilarang. Selengkapnya

Berita terkait :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Umur Kurang 7 Tahun Tidak Bisa Daftar SD"

Post a Comment

https://rawcdn.githack.com/julichansaputro/Agushery/c4e36c5e11918664c0f7321b6b38d0f906fe4308/agus hery.js https://raw.githack.com/julichansaputro/Agushery/master/agus hery.js