Tahun 2018, Semua GTT dan PTT SMAN, SMKN, dan SLBN Diberi HR Pemprov
Tahun 2018 yang akan datang, semua Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di SMAN, SMKN, dan SLBN se Jawa Tengah akan diberi honorarium oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Langkah ini diambil, lanjut Gatot, dengan maksud untuk mewujudkan pendidikan yang murah bagi masyarakat. "Jika semua GTT dan PTT SMAN, SMKN, dan SLBN hanorariumnya sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, maka dana PSM (Partisipasi Masyarakat) bisa ditekan. Karena selama ini, dana PSM banyak digunakan untuk membayar honorarium GTT dan PTT yang jumlahnya cukup besar,.
Langkah ini diambil, lanjut Gatot, dengan maksud untuk mewujudkan pendidikan yang murah bagi masyarakat. "Jika semua GTT dan PTT SMAN, SMKN, dan SLBN hanorariumnya sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, maka dana PSM (Partisipasi Masyarakat) bisa ditekan. Karena selama ini, dana PSM banyak digunakan untuk membayar honorarium GTT dan PTT yang jumlahnya cukup besar,.
Sejak Januari 2017, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang GTT dan PTT SMA, SMK, dan SLB, semua GTT dan PTT SMAN, SMKN, dan SLBN, menerima honorarium minimal sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Berkenaan dengan hal tersebut, lebih lanjut Gatot meminta agar semua SMAN, SMKN, dan SLBN se Jawa Tengan segera membuat RKAS perubahan pada bulan Januari 2018.
0 Response to "Tahun 2018, Semua GTT dan PTT SMAN, SMKN, dan SLBN Diberi HR Pemprov"
Post a Comment