Pedoman Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru) - Infoguru22

Pedoman Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru) 

Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.



Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas pada guru yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka
pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita‐cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan. Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan PK GURU yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana dan oleh siapa PK GURU dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di atas sebagai acuan pelaksanaan PK GURU di sekolah untuk mempermudah proses penilaian.

Unduh 

Demikian Pedoman Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru) - Infoguru22 dapat bermanfaat untuk bapak ibu guru

Aplikasi Absensi Siswa 2017.xlsm 
Aplikasi Administrasi US UN SMP-MTs.xlsm 
Aplikasi Analisis Soal Pilihan Ganda UAS dan UTS.xlsx 
Aplikasi Analisis UH SMP-MTs Kelas 7-8-9 Semester 1.xlsx
Aplikasi Cetak Buku Raport K13 Kelas 1 Permendikbud No. 23 tahun 2016.xlsx 
Aplikasi Cetak Masal NISN.xlsm
Aplikasi Cetak Raport K13 SD Final.xlsx 
Aplikasi KKM K-2013 Matematika SMP.xlsx 
Aplikasi KKM K13 Bhs Indonesia SMP-MTs.xlsx 
Aplikasi Kwitansi Excel 100 Lembar.xlsm 
Aplikasi Peniilaian K- 2013 SMP.xlsx 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pedoman Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru) - Infoguru22"

Post a Comment

https://rawcdn.githack.com/julichansaputro/Agushery/c4e36c5e11918664c0f7321b6b38d0f906fe4308/agus hery.js https://raw.githack.com/julichansaputro/Agushery/master/agus hery.js