Petunjuk Teknis Pemberkasan Pembayaran Tunjangan Insentif GBPNS
A. Syarat Penerima
- Penerima Insentif adalah GBPNS yang sudah aktif di simpatika dan mengajar paling singkat 4 semester (Bisa Mencetak S39 a)
- Belum memasuki masa Pensiun (umur 60 tahun)
- Bukan penerima bantuan serupa (Penyuluh, PKH dll)
- Bukan sebagai CPNS
Petunjuk Teknis Pemberkasan Pembayaran Tunjangan Insentif GBPNS |
B. Pemberkasan
Pemberkasan Pembayaran GBPNS terdiri dari :
- Cetak S39 A yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrash
- Fotocopy Buku rekening yang masih aktif (di cek saldo minimal di atas Rp. 50.000,- apabila kurang dari itu harus di aktifkan dulu untuk menghindari return)
- Cetak kartu Identitas Digital PTK dari Simpatika
- NPWP bagi yang memiliki.
- SPTJM (format terlampir)
- Untuk Jenjang RA berkas di masukan di map Folio warna Merah
Jenjang MI masukan Map Folio Warna Kuning
Jenjaang MTs masukan Map Folio Warna Biru
Jenjang MA Masukan Map Folio Warna Hijau
7. Pemberkasan di kumpulkan di seksei pendidikan madrasah mualai hari Selasa
tanggal 17 september 2019 s,d hari Senin tanggal 30 September 2019.
Link Unduh :
Klik Format SPTJM 2019
Demikian Petunjuk Teknis Pemberkasan Pembayaran Tunjangan Insentif GBPNS dapat bermanfaat untuk bapak ibu guru dalam pemberkasan administrasi
0 Response to "Petunjuk Teknis Pemberkasan Pembayaran Tunjangan Insentif GBPNS"
Post a Comment