CARA TARIK PTK BARU DI APLIKASI DAPODIK SECARA ONLINE
Rilisnya Aplikasi Dapodik tahun 2017 (Dapodik Versi 2018) memberikan ruang kerja baru bagi para operator sekolah. Salah satunya adalah menarik data PTK mutasi yang baru atau pindah masuk secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Lalu bagaimanakah cara menarik data PTK mutasi baru atau pindah masuk secara online dilaman tersebut? Berikut infoguru22 berbagi cara buat anda semua.
a. Persiapan Awal sebelum tarik PTK secara online lewat laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sebelum melakukan tarik PTK secara online, operator hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK sukses 100%. Hal tersebut adalah sebagai berikut:
a. Persiapan Awal sebelum tarik PTK secara online lewat laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sebelum melakukan tarik PTK secara online, operator hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK sukses 100%. Hal tersebut adalah sebagai berikut:
PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya kepada Operator Sekolah Asalnya
Sebelum PTK pindah tugas ke sekolah yang baru, maka hal wajib dilakukan oleh PTK yang mutasi adalah memberitahukan kepada operator lama untuk segera mengeluarkan datanya dari dapodik sekolah. Caranya adalah dengan memfungsikan tombol penugasan yang terletak pada menu data guru. Untuk informasi lebih lanjut :
Sebelum PTK pindah tugas ke sekolah yang baru, maka hal wajib dilakukan oleh PTK yang mutasi adalah memberitahukan kepada operator lama untuk segera mengeluarkan datanya dari dapodik sekolah. Caranya adalah dengan memfungsikan tombol penugasan yang terletak pada menu data guru. Untuk informasi lebih lanjut :
PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya ke Operator Sekolah yang baru
Setelah proses dikeluarkannya PTK tersebut dari sekolah asal selesai, langkah berikutnya adalah PTK yang Mutasi wajib memberitahukan prihal mutasinya kepada operator sekolah yang beru. Hal ini dilakukan agar data PTK tersebut dapat di tarik secara online. Caranya adalah sebagai berikut:
Setelah proses dikeluarkannya PTK tersebut dari sekolah asal selesai, langkah berikutnya adalah PTK yang Mutasi wajib memberitahukan prihal mutasinya kepada operator sekolah yang beru. Hal ini dilakukan agar data PTK tersebut dapat di tarik secara online. Caranya adalah sebagai berikut:
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah hendaknya operator mengunjungi laman dapodikdasmen yang beralamatkan di http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Langkah berikutnya adalah login pengguna (operator sekolah) dengan menggunakan akun dapodik.
- Langkah yang ketiga adalah silahkan entrikan user dan pasword dapodik pada form isian yang sudah tersedia. Selain menggunakan user dan pasword, operator juga dapat menggunakan kode registrasi dapodik untuk bisa masuk ke manajemen pengguna sebagai operator sekolah.
- Setelah berhasil login sebagai operator sekolah, pada bagian antarmuka terdapat beberapa menu diantaranya adalah MENU FAKTA INTEGRITAS, MENU PROFIL SEKOLAH, MENU TARIK PESERTA DIDIK dan MENU TARIK PTK.
- Langkah berikutnya adalah memilih MENU TARIK PTK lalu tunggu hingga menjumpai form isian untuk menarik data PTK secara online
- Setelah anda menjumpai form data isian yang terdiri dari alamat sekolah asal, NUPTK PTK tersebut, Nama PTK dan Nama Ibu Kandung, langkah berikutnya adalah silahkan inputkan data sekolah asal kemudian lalu entrikan juga data PTK yang bersangkutan pada form isian data. Perhatikan gambar berikut ini:
Keterangan Gambar:
- Tab isian Provinsi bisa dilakukan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 1). Silahkan pilih provinsi dari sekolah asal PTK yang bersangkutan
- Pilih Kabupaten dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 2). Pilih Kabupaten dari sekolah asal PTK yang bersangkutan
- Pilih Kecamatan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 3). Pilih Kecamatan dari sekolah asal PTK yang bersangkutan.
- Pada gambar yang ditunjukkan oleh Nomor 4, Silahkan anda pilih Sekolah Asal yang tersedia pada menu pilihan sekolah asal dengan mengeklik tombol segitiga tersebut
- Inputkan NUPTK PTK pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar 5. Pastikan NUPTK yang diinput sudah benar
- Inputkan Nama PTK pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar 6.
- Inputkan Nama Ibu Kandung dari PTK tersebut pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar no 7.
Keterangan Gambar:
- Gambar yang ditunjukan pada angka 8 merupakan menu pencarian PTK, silahkan klik cari PTK untuk mendapatkan data PTK yang kita inginkan
- Gambar yang ditunjukkan pada anka 9 merupakan menu opsi konfirmasi data. Silahkan klik opsi konfirmasi data PTK yang kita inginkan untuk dimutasikan masuk kesekolah kita.
- Langkah yang teraakhir dari Tarik PTK secara online adalah dengan mengeklik tombol konfirmasi proses mutasi yang ditunjukkan pada gambar nomor 10.
b. Melaporkan data tarik PTK ke operator Dinas setempat guna mendapatkan persetujuan. Adapun persyaratan yang diperlukan antara Dinas disuatu wilayah dengan wilayah yang lain berbeda-beda. Contoh; Untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi; syarat yang diperlukan adalah Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy NUPTK, Foto Copy SK Mengajar, Foto Copy SK terakhir, Foto Copy Ijazah terakhir, Formulir PTK dari Dapodik, Format Rombel Sekolah serta surat pengantar dari Surat Pengantar Dari Kepala sekolah yang menyatakan membutuhkan guru disekolah tersebut.
c. Segera melakukan Sinkronisasi Dapodiknya bagi operator disekolah tujuan
langkah sinkronsisasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2018 ini sama seperti langkah-langkah melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik Versi sebelumnya. Langkahnya adalah:
1. Login dengan menggunakan user dan pasword di aplikasi Dapodik Versi 2018.
2. Memvalidasi data dengan mengeklik tombol validasi pada tampilan antarmuka Dapodik Versi 2018. Hal yang perlu divalidasi adalah:
- Data sekolah
- Data Sarpras
- Data Peserta Didik
- Data PTK
- Data Rombongan Belajar serta
- Data Pembelajaran
Pastikan semua data dalam kondisi valid. Jika ada satu data pada sekolah, sarpras, peserta didik, GTK, rombongan belajarn dan Jadwal, serta Pembelajaran, maka kita tidak akan bisa melakukan proses sinkronisasi. Untuk itu perlu kecermatan dari operator untuk menjadikan data tersebut menjadi valid. Namun, ketika dalam proses validasi selesai, kemudian timbul notifikasi warning, hal tersbut tidak menghalang operator melakukan proses sinkronisasi.
3. Lakukan proses sinckronisasi dengan mengeklik tombol menu sinkronisasi dan biarkan proses berlangsung hingga selesai
4.Cek Data PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik setelah sinkron. Jika data belum masuk kedalam aplikasi, maka sebaiknya sinkron di lain waktu, beri waktu 1 x 24 Jam untuk melakukan sinkronisasi, lalu cek kembali data PTK yang kita tarik secara online pada aplikasi dapodik tersebut.
5. Entri Penugasan dari PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik. Caranya adalah Klik menu penugasan dari PTK tersebut lalu entrikan data PTK berupa nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT tugas, sekolah Induk, Keaktifan PTK. Setelah selesai diinput, klik simpan dan tutup.
Demikanlah informasi terkait cara Tarik PTK baru di Aplikasi Dapodik Versi 2018 secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.
0 Response to "CARA TARIK PTK BARU DI APLIKASI DAPODIK SECARA ONLINE "
Post a Comment