SE Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Wednesday, 26 September 2018
SE Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Edit
SE Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019
PPG dalam jabatan yang telah di laksanakan pada tahun 2017 dan 2018, DIrektorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayan akan melaksanakan PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2019. sehubungan dengan hal tersebut, bagi peserta PPG dalam jabatan wajib memperhatikan Verifikasi dan validasi berkas calon PPG dalam Jabatan tahun 2019.
Persyaratan dan Jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 |
Program Pendidikan Profesi Guru terbaru yakni Pelaksanaan PPG/ PPGJ Dalam Jabatan Tahun 2019 yang bisa anda dapatkan pada link di bawah, Berkenaan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2019, disampaikan beberapa hal sebagai Berikut.
- Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran biaya pendidikan untuk guru. ( Terlampir )
- Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengalokasikan biaya pendidikan untuk memenuhi sisa kuota sejumlah 80.000 sesuai dengan jumlah calon peserta yang sudah lulus seleksi PPG dalam jabatan pada masing-masing daerah. (terlampir).
- Jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada bulan Januari 2019 sebanyak empat angkatan.
SE Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu dewan guru yang belum memiliki Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 22063/BB4/65/2018 Tantang Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
SE Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019
0 Response to "SE Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 "
Post a Comment