JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018
Dalam rangka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, dengan ini diberitahukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman nomor: 03/ PANPEL.BKN/CPNS/X/2018 tanggal 21 Oktober 2018 tentang hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, hal-hal sebagai berikut:
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018 |
- Pengumuman ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang memilih lokasi ujian pada Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara. Bagi pelamar yang memilih lokasi ujian pada Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara I – XIV kecuali Kantor Regional V BKN Jakarta, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian pada Pengumuman selanjutnya.
- Tata Tertib Tes:
1) Kewajiban bagi peserta:
- Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
- Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
- Mengenakan kemeja/baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal);
- Duduk pada tempat yang ditentukan;
- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai;
- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
2) Larangan bagi peserta:
- Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
- Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pensil, dan bolpoint;
- Membawa makanan dan minuman;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Merokok dalam ruangan tes.
3) Sanksi bagi peserta:
- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
- Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
3. Lain-lain:
- Bagi para peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk membawa dan memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
- Bagi Peserta yang tidak dapat menunjukkan KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP, maka peserta dapat menunjukkan kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi dan/ atau Paspor.
- Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar adalah peserta yang telah mendapat cap/stempel pada saat pemeriksaan identitas.
- Informasi terkait kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 dapat dilihat di laman http://www.bkn.go.id serta di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://twitter.com/BKNgoid atau di https://facebook.com/BKNgoid
Unduh JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018
0 Response to "JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS KANTOR PUSAT BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018"
Post a Comment